Belajar Pengetahuan Sosial Membantu
Pendidikan Antikorupsi dan Pendidikan Wirausaha
Oleh: Otih Yulie
Susanti
BAB I
PENDAHULUAN
Berdasarkan Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) materi
Pengetahuan Sosial merupakan materi yang terintegrasi dari berbagai ilmu-ilmu
sosial yang diajarkan di sekolah. Materi tersebut meliputi:
sosiologi-antropologi, geografi, sejarah, ekonomi, dan pendidikan
kewarganegaraan. Sasaran kurikulum
tersebut mengarah kepada pendidikan yang digariskan dalam Undang-undang
Pendidikan Nasional.
Pendidikan merupakan proses untuk membina dan mengantarkan anak didik untuk
menemukan jati dirinya. Dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Rumusan undang-undang tersebut memiliki makna yang cukup kompleks, untuk
memenuhi tercapainya tujuan tersebut harus didukung oleh semua unsur dan
memiliki tanggung jawab bersama. Kompleksitas rumusan tersebut mengarah kepada
semua sektor kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk di dalamnya penekanan
nilai-nilai budaya yang disampaikan ke anak didik untuk menyongsong abad 21, salah
satu contohnya budaya antikorupsi.
Upaya pemberantasan korupsi harus dilaksanakan sedini mungkin mulai dari
sekolah tingkat rendah sampai perguruan tinggi dengan menerapkan mata pelajaran
atau mata kuliah pendidikan antikorupsi. Pendidikan antikorupsi bertujuan untuk
mmberantas bibit korupsi yang secara tidak langsung sudah dialami oleh dan dinkimati
oleh siswa. Muara korupsi berasal dari ketidakjujuran. Kejujuran perlu
ditekankan agar siswa tidak terjangkit penyakit korupsi di masa yang akan
datang. Korupsi yang sering terjadi pada anak didik antara lain: sering
menyontek, sering terlambat, tidak mengerjakan tugas, tidak bekrja sama dengan
kelompoknya, dan masih contoh lain.
Selain itu upaya penekanan nilai-nilai budaya untuk anak didik adalah
pendidikan wirausaha, tujuan pendidikan
wirausaha adalah mendidik siswa untuk menjadi manusia mandiri baik di masa kini
maupun di masa yang akan datang. Pendidikan ini dapat dilakukan di sekolah
melalui pelajaran Pengetahuan Sosial atau tersendiri melalui pelajaran
Wirausaha.
Manfaat yang dapat dirasakan bagi siswa dalam mempraktekkan pendidikan
wirausaha adalah:
-
siswa dilatih hidup mandiri
-
siswa dididik mengatur keuangan sendiri, mulai dari
pengelolaan dana, pengelolaan keuangan, dan menentukan keuntungan.
-
Melatih siswa untuk menjadi wirausahawan yang tidak lagi
tergantung pada pekerjaan yang diberikan oleh orang lain atau pemerintah.
-
Dapat membantu keuangan siswa.
Terbentuknya komite sekolah hendaknya mampu menjembatani dan menangani
siswa yangtidak mampu, kondisi saat ini sebaliknya, komite membuat anggaran
yang terkadang belum berpihak kepada siswa yang kurang mampu sehingga dapat
menelantarkan jenjang pendidikan masyarakat miskin. Dengan adanya pendidikan
wirausaha diharapkan dapat mampu membiaya sendiri bagi siswa yang kurang mampu
khususnya dan bagi siswa pada umumnya. Komite sekolah hendaknya memberikan
solusi untuk mengatasi siswa yang kurang mampu, misalnya menjadi fasilitator
dalam pemberdayaan siswa untuk menjadi wirausahawan di lingkungan sekolah dan
masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas, dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
- apa peran pendidikan dalam mempersiapkan anak didik
menyongsong abad 21?,
- apa peran pelajaran IPS dalam mengupayakan
pendidikan antikorupsi di sekolah?,
- apa peran
pelajaran IPS dalam membangkitkan motivasi peserta didik untuk menjadi
wirausahawan?
Permasalahan tersebut dapat dipadukan dan diintegrasikan menjadi apakah
peran pendidikan dalam mempersiapkan anak didik dalam menyongsong abad 21
terutama menjadi manusia yang antikorupsi dan memiliki jiwa wirausaha?.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pendidikan Pengetahuan Sosial
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) menekankan pendidikan yang berbasis
siswa, artinya bukan siswa yang menjadi obyek pendidikan tetapi siswa sebagai
subyek pendidikan (student learner). Suriaatmadja
mengartikan pengetahuan sosial sebagai studi mengenai interelasi ilmu-ilmu
sosial dalam menelaah gejala dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat.
Pengertian tersebut menuntut materi pengetahuan sosial peka terhadap
gejala sosial yang ada di masyarakat
secara luas dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Materi pengetahuan
sosial fleksibel tidak semata-mata mempelajari materi yang ada di buku
melainkan mengikuti perkembangan dan perubahan yang terjadi di masyarakat.
Materi
Pengetahuan Sosial di SMP meliputi:
a.
gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi,
hukum, politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humanoria,
pendidikan, dan agama.
b.
Materi kajian IPS berasal dari struktur keilmuwan
geografi, sejarah, ekonomi, hukum, dan politik, serta sosiologi yang dikemas
sedemikian menjadi pokok bahasan atau tema tertentu.
c.
Materi IPS juga menyangkut masalah sosial yang dirumuskan
melalui tema-tema dengan pendekatan interdisipliner dan mulitidispliner.
d.
Isi materi dapat menyangkut peristiwa dan perubahan
masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengolahan
lingkungan, struktur, proses, dan masalah sosial serta upaya perjuangan hidup
agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan, dan jaminan
keamanan (N. Daljoeni, 1981).
Model pendekatan
yang digunakan adalah:
- Pendekatan
terpisah (separated subject approach) merupakan model tradisional,
materi IPS diajarkan secara terpisah berdasarkan disiplin ilmu tertentu.
- pendekatan
korelasi (correlated approach) dikenal juga dengan istilah
pendekatan interdisipliner, pendekatan ini sebagai perpaduan atau gabungan
setiap disiplin ilmu sosial yang diintegrasikan. Materi diambil dari
cabang ilmu tertentu yang kemudian dilengkapi, dibahas, diperluas, dan
diperdalam dengan cabang-cabang ilmu lain.
- pendekatan
integrasi (integrated approach), dalam pendekatan ini dikelompokkan
menjadi 3 bagian, yaitu expanding environment (lingkungan yang
meluas), expanding community (masyarakat yang meluas), dan expanding
thematical (tema yang meluas).
Gejala sosial yang terjadi
di masyarakat Indonesia
yang sudah membudaya dan mengakar adalah
korupsi. Pemberantasaan korupsi harus dimulai dari membasmi bibit-bibit korupsi
sehingga di masa yang akan datang korupsi sudah tidak ada di Indonesia.
Pemberantasan menuntut peran guru untuk memulai dengan serius memberantasnya.
Setiap pelajaran diharapkan menyelipkan materi antikorupsi kepada siswa, karena
berdasarkan laporan Transparancy International (TI), Indonesia termasuk Negara yang
terkorup di dunia.
Untuk menambah wawasan
siswa, metode pengajaran IPS dapat dilakukan dengan memvariasikan metode, yaitu
dengan metode observasi. Pelaksanaannya dapat dilakukan dengan melakukan
kunjungan ke dinas atau lembaga terkait. Dinas tersebut dapat dijadikan
sebagai nara sumber, karena pengetahuannya lebih kompeten di bidangnya. Hasil
yang dapat dicapai adalah:
- siswa lebih mudah menyerap pelajaran
- sebagai tambahan ilmu dan materi yang sesuai pokok
bahasan.
- Mengurangi kejenuhan siswa, sehingga siswa tidak
terpaku pada pembelajaran konvensional,
- Siswa lebih peka terhadap lingkungan,
- Siswa dapat pengalaman langsung.
B.
Pendidikan Antikorupsi
KTSP menekankan perlunya pendidikan yang secara langsung berinteraksi
dengan anak didik, artinya apa yang diajarkan guru dapat dirasakan manfaatnya
dan dapat diterapkan oleh peserta didik dan lingkungannya. Pendidikan antikorupsi adalah
pendidikan yang diberikan kepada siswa dengan materi dan proses belajar
mengajar yang menekankan antikorupsi. Seluruh materi tersebut menjelaskan
pengertian (konsep), contoh, perilaku, kegiatan, maupun hal-hal yang berkaitan
dengan perbuatan korupsi.
Rancangan silabus pendidikan antikorupsi satu jam pelajaran dua minggu
sekali dengan menggunakan jadwal upacara. Upacara tetap dilaksanakan tapi
diselingi tiap minggunya dengan materi antikorupsi. Inti dari korupsi adalah
kejujuran, kejujuran masyarakat indonesia secara umum sudah mulai luntur di
berbagai kalangan masyarakat, untuk itu perlu upaya sedini mungkin untuk
memulihkannya. Langkah pertama yang dilakukan mencakup tiga hal, yaitu
pemberian materi, metode, dan indikator yang ingin dicapai. Materi disusun
secara sederhana dan tidak terlalu detail dengan berbagai hukum dan teori,
tetapi penekanannya pada praktek korupsi yang kerap dilakukan oleh siswa
Hambatan pemberantasan korupsi:
- korupsi sudah merasuk, sehingga sudah menjadi pola
pikir dan perilaku.
- budaya mengabaikan yang kecil, kurang modal, dan
termarjinalkan. Menurut Hobbes budaya ini disebut hommo hominilupus,
manusia adalah srigala bagi manusia lain.
- dunia pendidikan tidak memiliki filosofi pendidikan
dan kehilangan jiwa edukasional. Tirani bidang eksakta menuntun pengabaian
bidang ilmu-ilmu sosial yang senantiasa berkembang. Indoktrinasi anti
sosialis telah menciptakan sikap kurang menghargai ilmu-ilmu sosial,
akibatnya dunia pendidikan, tranfer ilmu pengetahuan terlepas dari realita
sosial dan lingkungan. Dunia pendidikan dituntun oleh pakar di luar
bidangnya. Fenomena politik, ekonomi, dan gejala sosial kemasyarakatan
seperti korupsi mestinya masuk dalam setiap satuan pelajaran agar siswa
sadar bahwa mereka sedang menjadi korban kebijakan-kebijakan.
- lunturnya landasan bersama (common ground)
dalam kehidupan berbangsa. Otonomi daerah dilepaskan dari jiwa
nasionalisme, sehingga daerah lebih mementingkan daerahnya. Hal ini akan
terasa dengan derasnya arus demokrasi yang tidak dilandasi nasionalitas
dan solideritas sehingga orang yang berkuasa (pejabat daerah)
mempertahankan kedudukannya. (Andreas Yumaga, Kompas, 17 Mei 2005).
Korupsi menjadi kebutuhan ganda orang yang dilayani dalam administrasi
politik agar keinginan tercapai, kedua ia berhasil melawan sistem administrasi
publik yang memenangkan perlawanan terhadap birokrasi tersebut. Bila berbicara
korupsi di semua kalangan, dari rakyat kecil sampai pejabat terdengar aneh dan
lumrah, karena masyarakat Indonesia sudah sangat akrab dengan korupsi. Apabila
dibongkar kasus korupsi maupun diberikan saran atau masukan tentang kinerjanya,
tidak sedikit pejabat tersinggung. Saran penulis untuk setiap pejabat harus
menguasai Emotional Quotient (EQ). Menurut Daniel Goleman (1995) Emotional
Quotient atau kecerdasan emosi terdiri dari 5 wilayah penguasaan, yaitu: mengenali emosi
sendiri, mampu mengelola emosi sesuai dengan situasi dan kondisi, bisa
memotivasi diri dengan emosinya, bisa mengenali emosi orang lain, mampu membina
hubungan baik dengan orang lain. (Sarlito Wirawan, kompas, 07/05/2005).
Tamsil korupsi:
- Grease the wheel: korupsi
sebagai pelumas yang mempermulus roda birokrasi
- Sand in the machine: korupsi
seperti pasir di dalam mesin yang justru mengganggu kinerja mesin. Hal
ini terjadi apabila birokrat dilayani oleh sogokan secara simultan dan
kontiyu ia akan menuntut.
- Rovong bandit: birokrat
korup beraksi seperti merampok korbannya, setelah merampok satu korban ia
akan mencari mangsa lain.
- stationary bandit; koruptor
tidak bodoh, perampok yang cerdas tidak akan merampok habis korbannya
tetapi perlahan-lahan.
Dari uraian tersebut wabah korupsi yang terjadi di Indonesia sudah merajalela,
sehinga perlu penanganan yang serius, untuk itu sekolah dituntut perannya untuk
memberikan materi pendidikan antikorupsi.
C.
Pendidikan Wirausaha
Wirusaha sering disebut wiraswasta, terjemahan dari entrepeneurship. Secara
etimologis, wiraswasta merupakan istilah yang berasal dari kata wira (berani,
utama, atau perkasa) dan swasta (swa=sendiri, sta=berdiri). Jadi yang dimaksud
wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan landasan
keyakinan dan watak luhur (PS:13, modul Pengetahuan Sosial, Depdiknas 2004).
Ciri-ciri
wirausahawan:
- mempunyai kepribadian yang kuat
- memiliki sikap mental wirausaha
- memiliki kepekaan terhadap arti lingkungan
- memiliki keterampilan wiraswasta
- memiliki kemampuan untuk mencari informasi.
Pendidikan wirausaha di lingkungan sekolah
Sekolah sebagai sarana belajar bagi siswa diharapkan mampu mempersiapkan
siswa agar kelak mampu hidup mandiri. Kemandirian hidup harus dipesiapkan
sedini mungkin, dipelajari, dibiasakan, dipratekkan oleh siswa, baik di sekolah
maupun di masyarakat.
Persiapan manusia wirausaha adalah dalam segi penempaan sikap mental
wirausaha, yaitu terletak pada penempaan semua daya kekuatan pribadi manusia
untuk menjadikannya dinamis dan kreatif di samping mampu berusaha untuk hidup
maju dan berprestasi. Dengan pendidikan wirausaha di sekolah diharapkan mengurangi
penggangguran, karena siswa telah dibekali keterampilan. Walupun sekolah telah
berupaya semaksimal mungkin tanpa di dukung oleh semua pihak, pendidikan
wirausaha tidak akan berhasil. Pada prakteknya ditemukan berbagai kendala
antara lain:
- sekolah menghadapi anak yang perkembangannya telah
dibentuk oleh keluarga, dimana setiap keluarga memiliki karakter yang
berbeda.
- Antar sekolah dan keluarga sering terdapa perbedaan
konflik pendapat dan keinginan mengenai masa depan anak.
- Sekolah mengemban misi yang sangat berat, karena
disamping diberi kepercayaan dari pihak keluarga untuk memberikan bekal
hidup pribadi anak, juga mengemban misi dari pemerintah untuk
mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik.
Selain hambatan tersebut, perkembangan pendidikan saat ini sudah mengarah
kepada kompetensi. Pendidikan wirausaha dapat dijadikan alternatif untuk
mewujudkan kurikulum tersebut, kurikulum yang berbasis kepada kompetensi yang
dimiliki siswa dan berbasis kepada masyarakat.
Pendidikan yang
dilakukan di sekolah harus dibenahi, meliputi;
- Pembenahan proses pembelajaran di sekolah,
- Pembenahan guru (perbaikan kualitas guru)
proses belajar mengajar yang masih menggunakan tradisi lama harus
diperbaharui dengan pendidikan berbasis kepada siswa, guru tidak hanya sebagai
memberi informasi melainkan sebagia fasilitator siswa. Sifat guru yang statis
dalam pembelajaran harus diubah menjadi dinamis dan kreatif dalam rangka
mengembangkan potensi diri anak.
- Pembenahan terhadap sitem bimbingan belajar
bimbingan belajar secara klasikal yang sudah dilaksanakan, kurang
memperhatikan perbedaan individual siswa. Kondisi ini mengahambat perkembangan
siswa yang seharusnya dinamis dan kreatif. Untuk itu diperlukan beberapa ahli dalam rangka pelaksanaan
bimbingan belajar secara individual
- Pembenahan dalam metode mengajar
metode mengajar yang biasanya digunakan guru (ceramah) haurs divariasikan.
Tujuannya agar siswa tidak jenuh, menggali potensi siswa, membangkitkan
motivasi belajar siswa dan mengembangkan pemikiran siswa dengan menganalisis
materi yang disampaikan guru.
- Pembenahan dalam pengorganisasian pengalaman belajar
Pengorganisasian
pengalaman belajar dapat dilakukan dengan cara membentuk unit-unit tertentu.
Unit belajar merupakan gabungan setiap mata pelajaran yang diintegrasikan
menjadi satu pengalaman belajar. Sebagai contoh: unit wirausaha ssebagai bagian
dari pelajaran ekonomi dapat dikaitkan dengan pelajaran pembukuan, geografi,
PPKn, matematika, sosiologi dan
seterusnya.
- Pembenahan dalam kurikulum pendidikan formal
pembenahan
kurikulum bukan berarti merombak kurikulum secara total, melainkan pembenahan
yang mengarah pada penanaman jiwa wirausaha pada siswa yang dapat dlilakukan
dengan melengkapi materi kurikulum yang telah ada dengan bidang stufi
kewirausahaan dan mengintegrasikan ciri-ciri jiwa wirausaha dalam pembelajaran.
- Pembenahan dalam proses kelompok
Kelompok
siswa yang ada dikembangkan dan dikemas agar bervariasi, karena aktifitas
belajar siswa dipengaruhi oleh perasaannya tentang diri sendiri dalam
hubungannya dengan guru-guru maupun teman-temannya. Pendidikan kewirausahaan
sudah masuk dalam materi pelajaran IPS untuk kelas VII (tujuh). Kondisi yang
terjadi pada proses pembelajaran sekarang ini guru hanya menyampaikan materi
melalui teori-teori yang ada tanpa diikuti pelaksanaan prakteknya. Praktek
wirausaha dapat mendidik siswa untuk mengelola dan melaksanakan kegiatan wirausaha sehinga siswa menjadi
kreatif, inovatif, dan hidup mandiri yang dapat berguna bagi diri sendiri dan
masyarakat.
Kegiatan wirausaha di sekolah dapat dirasakan manfaatnya oleh siswa dan
guru. Interaksi antara siswa dan guru semakin kuat, sehingga siswa lebih
terbuka baik dalam dalam hal pelajaran maupun masalah pribadi siswa. Contoh
pelaksanaan yang telah dilakukan penulis dengan cara siswa dibentuk menjadi
beberapa kelompok. Tiap kelompok terdiri dari 5-10 orang, masing-masing
kelompok membuat program, meguumpulkan dana, menentukan jenis komoditas
perdagangan, dan pembagian tugas kerja. Setelah diberi penjelasan tentang
mekanisme kerja kelompok, siswa mempraktekkannya. Setelah selesai siswa membuat
neraca laporan laba rugi. Sebagai tahap berikutnya kegiatan ini dapat
bermanfaat untuk membantu siswa yang
kurang mampu dalam pembiayaan sekolah. Siswa tersebut dilibatkan untuk menggelola usaha,
laba usaha tersebut digunakan untuk membantu siswa yang kurang mampu.
Dengan pembenahan tersebut diharapkan pendidikan di Indonesia lebih
menekankan pada pembentukan watak atau kepribadian siswa menjadi lebih mandiri
dalam hal keilmuwan, mampu berdiri sendiri dengan wiraswasta, dan menjadi
manusia yang antikorupsi dengan bekal pendidikan antikoruspsi yang didapat dari
sekolah, sehingga manusia di masa yang
akan datang menjadi manusia yang jujur.
BAB III
KESIMPULAN,
IMPLIKASI DAN SARAN
A. Kesimpulan
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan studi mengenai interaksi ilmu-ilmu
sosial dalam menelaah gejala dan masalah sosial yang terjadi di masyarakat. IPS
juga merupakan integrasi dari ilmu-ilmu sosial, seperti: sosiologi, sejarah,
geografi, ekonomi, politik, hukum dan budaya. Dalam mempelajari IPS dilakukan
berbagai model pendekatan, yaitu: pendekatan terpisah (separated subject
approach), pendekatan korelasi (correlated approach), dan pendekatan
integrasi (integrated approach).
Pendidikan antikorupsi belum diajarkan secara spesifik di sekolah, KBK
memberikan peluang untuk materi pendidikan antikorupsi, model pembelajarannya
dapat dilakukan dengan memasukkan pendidikan antikorupsi ke bidang Ilmu
Pengetahuan Sosial atau sebagai materi tersendiri.
Pendidikan wirausaha merupakan penempaan mental semua daya pribadi untuk
maju dan berprestasi. Dalam pendidikan ini perlu diterapkan baik di sekolah, di
rumah, maupun di masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan pembenahan meliputi:
pembenahan dalam proses belajar mengajar (pembenahah guru, pembenahan sistem,
dan pembenahan metode), pembenahan pengorganisasian dan pengelolaan belajar,
pembenahan dalam kurikulum pendidikan formal, dan pembenahan proses kelompok.
B.
Implikasi
Pembelajaran IPS dapat diintegrasikan dengan materi pendidikan antikorupsi.
Pembelajaran tersebut dapat dilakukan dari hal-hal yang kecil sampai ke hal
yang besar. Prakteknya dapat dilakukan dengan menggabungkan melalui materi IPS
tersebut. Pelajaran IPS, pendidikan antikorupsi, dan pendidikan wirausaha dapat
diintegrasikan menjadi satu. Contoh yang dapat dilakukan yaitu siswa membuat
kantin kecil atau warung sekolah, megelola usaha tersebut dengan modal yang
dikumpulkan secara bersama, kemudian siswa diharapkan secara bersama menerapkan
pendidikan wirausaha dan pendidikan antikorupsi dengan bekerja penuh kejujuran.
Sekolah dapat menerapkan pelajaran antikorupsi yang diprogramkan melalui
pelajaran muatan lokal maupun digabungkan dengan pelajaran lain.
Pendidikan wirausaha dapat mencetak siswa untuk hidup mandiri, kreatif, dan
inovatif, sehingga lulusan (output) tidak lagi menjadi beban bagi
masyarakat maupun negara, karena output tersebut dapat hidup mandiri dengan
menciptakan lapangan kerja sendiri.
Sekolah mampu menjadi organisasi kredibel dan mampu bersaing seperti
lembaga-lembaga lain yang dapat memuaskan pelanggan (custumer satisfaction).
Sekolah mampu menumbuhkan kepercayaan pengguna jasa pendidikan (stakeholders
trust)
C.
Saran-saran
- Dinas Pendidikan perlu menekankan materi pendidikan
antikorupsi di setiap sekolah.
- sekolah diharapkan mampu menyediakan sarana untuk
kegiatan pendidikan anti korupsi dan pendidikan wirausaha serta memberikan
kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam rangka
mengembangkan kegiatan belajar mengajar.
- guru hendaknya lebih memvariasikan metode mengajar
yang diselingi dengan praktek kerja siswa tidak hanya pada LKS.
- Sekolah hendaknya memberdayakan masyarakat dalam
keterlibatannya pada proses pendidikan,
- Siswa perlu mengembangkan potensi dirinya dengan
berbagai aktifitas dalam kegiatan ekstrakurikuler dan sekolah harus
bersedia memfasilitasinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Djunatan, Sthepanus. ”Korupsi bak Jejaring”, Kompas
(Jakarta), 16 Mei 2005.
Daldjoeni, N. (1992), Geografi Baru Organisasi
Keruangan dalam Teori dan Praktek, Alumni: Bandung.
Departemen Pendidikan Nasional (2004). Materi
Pengetahuan Sosial (PS-01).
Departemen Pendidikan Nasional (2004). Pendidikan
Kewirausahaan (PS-13).
Dewan Perwakilan Rakyat (2003). Undang-undang No. 20.
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Harry Seldadyo. ”Korupsi dan Pertumbuhan”, Kompas (Jakarta),
18 Mei 2005
Sarwono, Sarlito Wirawan. ”Kecerdasan Emosi Politisi”. Kompas,
7 Mei 2005.
Sugita, M. Basuki. “Pendidikan Antikorupsi di Sekolah”. Kompas,
9 Mei 2005.
Yumarna, Andreas. “ Nasionalisme dan Pemberantasan
Korupsi”, Kompas, 17 Mei 2005.