MODUL
II
JENIS-JENIS
INSTRUMEN PASAR MODAL
JENIS-JENIS
INSTRUMEN PASAR MODAL
Instrumen Pasar Modal
antara lain :
1.
Saham
Pengertian:
saham adalah sertifikat yang menunjukkan
bukti kepemilikan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan
dan aktiva perusahaan.
Jenis-jenis
saham:
a. Saham
biasa,
Pengertian saham biasa, yaitu:
Jenis efek yang sering digunakan emiten
untuk memperoleh dana dari masyarakat dan merupakan jenis yang paling popular
di Pasar Modal.
Ciri-ciri saham biasa adalah:
– hak klaim terakhir atas aktiva
perusahaan jika perusahaan di likuidasi.
- Hak
suara proposional pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan
pada pemilihan direksi serta keputusan lain yang ditetapkan pada Rapat Umum
Pemegang Saham.
- Dividen,
jika perusahaan memperoleh laba dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
- Hak
memesan efek terlebih dahulu sebelum efek tersebut ditawarkan kepada
masyarakat.
Saham
biasa dibedakan 6 jenis, yaitu:
1. Blue
chip Stock, yaitu saham yang memiliki ranking
investasi yang tinggi dan biasanya saham perusahaan besa dan memiliki reputasi
baik.
2. Income
Stock, yaitu saham dengan perolehan dividen lebih tinggi
dari rata-rata deviden tahun sebelumnya
3. Growth
Stock, yaitu saham dari emiten merupakan pemimpin dalam
industrinya dan mampu mendapatkan hasil di atas rata-rata.
4. Cyclical
Stock, saham yang mengikuti situasi ekonomi makro, jika
ekpansi maka dapat dividen tinggi, contoh saham yang bergerak di bidang
property, baja, otomotif dan industry.
5. Defensive
Stock, yaitu saham yang tidak terpengaruh kondisi makro maupun
bisnis secara umum. Emiten mampu menghasilkan pendapatan yang tinggi walaupun
keadaan resesi. Contoh saham ini adalah perusahaan gas (PGAS) dan Telkom.
6. Speculatif
Stock, saham yang emitennya tidak dapat secara konsisten
mendapatkan pengahasilan dari tahun ke tahun, tapi emiten mampu mengahasilkan
yang baik di masa yang akan datang. Contoh saham pertambangan, dimana
pendapatan saham pertambangan baru dapat terlihat pada masa yang akan datang.
b. Saham
Preferen,
Pengertian
:
Gabungan obligasi dan saham biasa atau
disebut juga dengan sekuritas campuran. Saham preferen tidak memiliki tanggal
jatuh tempo dan juga mewakili kepemilikan dari modal.
Saham
preferen memiliki karakteristik yaitu:
(1) Pembayaran
dividen dalam jumlah yang tetap
(2) Hak
klaim lebih dahulu dibanding saham biasa jika perusahaan dilikuidasi
(3) Dapat
dikonversikan menjadi saham biasa
Keunggulan Saham Preferen, yaitu:
(1) Pendapatan
yang tingg dapat diprediksi
(2) Memiliki
keamanan
(3) Biaya
per unit rendah
Kerugian
Saham Preferen,yaitu:
(1) Rentan
terhadap inflasi dan suku bunga yang tinggi
(2) Sangat
kurang berpotensi untuk peralihan modal
Jenis Saham Preferen:
(1) Commulative
Preferred Stock
Saham ini memberikan kepada pemiliknya
atas pembagian deviden yang bersifat kumulatif dalam suatu presentase. Jika
tahun berjalan deviden tidak mencukupi maka tahun berikutnya
diperhitungkan/akumulasi.
(2) Non
Commulative Preferred Stock
Saham ini mendapat prioritas dalam
pembagian dividen.
(3) Participating
Preferred Stock
Saham ini mendapatkan saham dengan dividen tetap dan
memperoleh deviden ekstra apabila perusahaan dapat mencapai sasaran yang telah
ditetapkan
Instrumen Pasar Modal Indonesia
Instrumen
|
Definisi
|
Keuntungan
|
Resiko
|
Saham
|
Sertifikat yang menunjukkan bukti
kepemilikan suatu perusahaan
|
-
Capital Gain
-
Dividen
|
- capital loss
- tidak ada pembagian deviden
- resiko likuidasi
- Delisting dari Bursa Efek
|
Obligasi
|
Efek bersifat hutang
|
-
Bunga
dengan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan
-
Capital
Gain
-
Dapat
dikonversi menjadi saham untuk obligasi konversi
-
Memiliki
hak klaim pertama pada saat emiten dilikuidasi
|
-
Gagal bayar
-
Capital loss
-
Callability
|
Buku Right
|
Sekuritas yang memberikan hak kepada
pemiliknya untuk membeli saham baru perusahaan dengan harga dan dalam periode
tertentu
|
-
Capital Gain dengan leverage, jika bukti right ditukarkan
dengan saham baru
-
Capital Gain yang diperoleh di pasar sekunder
|
-
Capital loss dengan leverage
-
Capital loss dengan diperoleh di pasar sekunder
|
waran
|
Merupakan sekuritas
yang melekat pada penerbitan saham ataupun obligasi, yang memberikan hak
kepada pemiliknya untuk membeli saham perusahaan dengan harga dan pada jangka
waktu tertentu.
|
-capital gain, dengan leverage, jika
waran dikonversikan menjadi saham
- capital gain yang diperoleh di pasar
sekunder
|
- capital loss dengan leverage
- capital loss yang diperoleh di pasar
sekunder
|
Kontrak
Berjangka Indeks Saham
|
Kontrak/perjanjian berjangka Indeks
Saham dengan variabel pokok indeks
|
- Hedging Instrumen
- spekulasi dengan leverage
- arbitrase
|
- Capital Loss dengan
Leverage
|
Reksa Dana
|
Saham, obligasi ,atau efek lain yang
dibeli oleh sejumlah investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan investasi
profesiona.
|
-
Tingkat pengembalian yang potensial
-
Pengelolaan dana oleh manajemen yang professional
-
Likuiditas
|
-capital loss
- resiko likuiditas pada reksadana
- tertutup
|
Sebagai
perbandingan: Deposito Berjangka
|
Jenis tabungan padabank dengan jangka
waktu tertentu
|
-
Bunga
-
Tidak ada capital loss
|
-Tingkat
suku bunga yang rendah
-
tidak ada capital gain
|
2.
Obligasi
Pengertian:
Obligasi adalah sertifikat yang berisi
kontrak antara investor dan perusahaan,
yang menyatakan bahwa investor tersebut.pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah
uang kepada perusahaan. Perusahaan yang menerbitkan obligasi mempunyai
kewajiban untuk membayar bunga secara regular sesuai dengan jangka waktu yang
telah ditetapkan serta pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.
Nilai suatu obligasi bergerak berlawanan
arah dengan perubahan suku bunga secara umum. Jika suku bunga secara umum
cenderung turun, maka nilai atau harga obligasi akan meningkat, karena para investor
cenderung untuk berinvestasi pada obligasi. Jika suku bunga meningkat maka
nilai obligasi akan turun, karena investor cenderung untuk menanamkan uangnya
di bank.
Jenis
Obligasi:
a. Corporate
Bond yaitu obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan
b. Government
bond, yaitu obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah
c. Municipal
Bond, yaitu obligasi yang diterbitkan pemerintah daerah
untuk
pembiayaan
proyek.
Sebelum
melakukan investasi pada obligasi, disarankan bagi investor untuk memperhatikan
peringkat obligasi, yaitu metode penilaian akan kemungkinan gagal bayar pada obligasi. Saat ini
terdapat terdapat 2 perusahaan pemeringkat efek, yaitu, PT.PEFINDO dan PT
Kasnic Duff &Phelps Credit Rating Indonesia, yaitu kegiatan usahanya adalah menganalisa kekuatan posisi
keuangan dari perushaan penerbit obligasi. Peringkat yang ditetapkan berkisar
dari AAA (sangat istimewa atau superior) sampai D (gagal bayar)
Obligasi
Konversi adalah obligasi yang dapat ditukar
dengan saham biasa pada harga tertentu. Bagi emitten obligasi konversi merupakan
daya tarik yang ditujukan kepada para investor untuk meningkatkan penjualan
obligasi.
3.
Bukti
Right
Pengertian :
Hak memesan efek terlebih dahulu pada
harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu. Bukti Right diterbitkan
pada penawaran umum terbatas (Right Issue), dimana saham baru ditawarkan pertama
kali kepada pemegang saham lama. Bukti Right juga dapat diperdagangkan di pasar
sekunder selama periode tertentu.
4.
Waran
Pengertian :
Waran sebagai daya tarik pada penawaran
umum saham atau obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah daripada
harga pasar saham. Setelah saham ataupun obligasi tersebut tercatat di bursa,
waran diperdagangkan terpisah. Periode perdagangan waran lebih lama daripada
bukti right, yaitu 3 tahun sampai 5 tahun. Waran merupakan suatu pilihan,
dimana pemilik waran mempunyai pilihan untuk menukarkan atau tidak warannya
pada saat jatuh tempo. Pemilik waran dapat menukarkan waran yang dimilikinya 6
bulan setelah waran tersebut diterbitkan emiten. Harga waran befluktuasi,
selama periode perdagangan.
5.
Kontrak
Berjangka Indeks Saham
Pengertian KBIS:
adalah kontrak atau perjanjian antar 2 pihak yang mengharuskan mereka untuk
menjual atau membeli produk yang menjadi variabel pokok di masa yang akan
datang dengan harga yang ditetapkan sebelumnya. Obyek yang dipertukarkan
disebut “Underlying Asset”.
Setiap pihak sebelum membuka kontrak
harus menyetorkan margin awal, dan karena kontrak tersebut memiliki waktu yang
terbatas, maka pada saat jatuh tempo posisi kontrak harus ditutup pada berapapun
harga yang terjadi di bursa. Margin itu sendiri harus berada pada suatu level
harga tertentu dan jika margin tersebut turun di bawah level tersebut, yang
biasanya diakibatkan kerugian yang besar, lembaga kliring akan meminta investor
untuk menambah dananya kembali.
6.
Reksa
Dana
Pengertian:
Sekumpulan Saham, Obligasi, serta Efek
lain yang dibeli oleh sekelompok investor dan dikelola oleh sebuah perusahaan
investasi yang professional. Dengan membeli sebagian Unit Penyertaan, investor
individual dengan dana yang terbatas dapat menikmati manfaat atas kepemilikan
berbagai macam efek. Selain itu investor juga terbebas dari kesulitan untuk
menganalisa efek.
Reksa
Dana diklasifikasikan menjadi 4 kategori berdasarkan investasinya:
a.
Reksa
Dana Saham
Adalah reksa dana yang menginvestasikan
dananya pada saham-saham emitten. Jenis ini memberikan potensi risiko yang
besar serta tingkat pengembalian (return)
yang besar pula, atau high risk high returns”
b.
Reksa
Dana Obligasi
Investor yang ingin memperoleh
pendapatan yang dapat diprediksi serta stabil. Reksa Dana ini merupakan
instrument yang perlu dipertimbangkan, mengingat jenis ini memberikan
pengembalian serta resiko yang moderat
c.
Reksa
Dana Pasar Uang
Reksa Dana ini memberikan tingkat resiko
dan pengembalian yang rendah
d.
Reksa
Dana Campuran
Merupakan
Reksa Dana dari berbagai macam Efek. Alokasi aktiva didistribusikan pada
investasi saham untuk tujuan pertumbuhan, obligasi untuk pendapatan, pasar uang
untuk tunai dan stabilitas.
Tipe Reksa Dana :
a.
Tipe Perseroan
Bentuk Reksa Dana ini
adalah Perusahaan Terbatas (PT). di Indonesia tipe ini diklasifikasikan menjadi
2, yaitu Reksa Dana Terbuka serta Reksa Dana Tertutup.
b. Tipe
Kontrak Investasi Kolektif
Merupakan kontrak diantara Manajer
Investasi dan Bank kustodian yang mewakili legalisasi dari pemilik unit atau
investor. Kontrak ini memberikan kewenangan kepada Manajer Investasi untuk
mengelola Portofolio Investasi Kolektif, dan kewenangan Bank Kustodian untuk
bertindak sebagai Kustodi bagi dana kolektif. Di Indonesia, tipe reksa dana ini
hanya dalam bentuk Reksa Dana Terbuka, yang mendominasi Reksa Dana yang ada di
pasar.
Kategori Reksa Dana :
1. Reksa
Dana Terbuka (open-end)
Reksa Dana ini dimaksudkan bahwa Manajer
Investasi selalu siap untuk membeli kembali atau menebus unit penyertaan yang
dimiliki investor kapan saja investor tersebut ingin menjualnya, sesaui dengan
nilai aktiva bersih per saham atau per unit
2. Reksa
Dana Tertutup (closed-end)
Reksa Dana tipe ini, jika investor ingin menjual
unitnya, ia dapat langsung menjual ke Bursa. Harga yang terbentuk di Bursa juga
tergantung pada permintaan dan penawaran yang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar